13 Tahun Berdiri, Panti Asuhan Samuel’s Tidak Berijin

tmp_20140224_103937-108166525513 Tahun Berdiri, Panti Asuhan Samuel’s Tidak Berijin

Portal Tangerang, Kelapa Dua

Panti asuhan Samuel’s atau yang lebih dikenal dengan sebutan The Samuel’s Home yang berlokasi di Sektor 6 GC.10 No.1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Kabupaten Tangerang ternyata tidak memiliki ijin untuk mendirikan Panti Asuhan. Hal ini dikatakan oleh Yuni Winata (43) yang merupakan istri dari Samuel saat ditemui di rumahnya.

“Selama saya mendirikan Panti Asuhan ini memang tidak memiliki ijin dari lingkungan dan instansi setempat” kata Yuni Winata.

Tidak hanya itu, Yuni juga mengakui bahwa sampai dengan saat ini rumahnya sudah menampung sekitar 25 anak yang usianya mulai dari 7 bulan sampai dengan 25 tahun.

“Sejak tahun 2000 memang panti asuhan ini belum memiliki ijinnya, hanya ijin untuk mendirikan bangunan tempat tinggal. Karena setiap akan mengurus ijin tersebut selalu terbentur dengan surat persetujuan warga sekitar. Sementara saya baru 2 minggu tinggal disini” ujar Yuni Winata.

Yuni Winata juga menjelaskan bahwa dirinya menyangkal soal segala aduan yang dilakukan H kepihak berwajib adalah salah. “Saya tegaskan bahwa H adalah anak asuh kami, namun dia selalu bermasalah selama tinggal di tempat saya. Maka dari itu saya juga belum mengetahui apa maksudnya dia bercerita seperti itu. Dan saya pastikan bahwa semuanya bohong” tegas Yuni Winata.

Seperti diketahui Panti Asuhan Samuel’s dilapporkan ke Komnas Anak karena melakukan segala bentuk kekerasan bahkan sampai pelecehan yang dilakukan pemiliknya yaitu Yuni Winata dan Samuel. (Sly)