Jual Sabu, Pemuda Pengangguran Cisauk Diamankan Polisi

Jual Sabu, Pemuda Pengangguran Cisauk Diamankan Polisi

Tangerang,

Jajaran Satuan Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pemuda asal Cisauk karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu, Minggu (16/8).

Penangkapan yang dilakukan petugas terhadap NRD (24) sempat terjadi perkelahian, hal ini disebabkan NRD ingin melarikan diri. NRD yang tinggal di Perum Griya Parahita Rt 06/03 Ds Cisauk Kec Cisauk Kab Tangerang ternyata sudah mengetahui kalau petugas kepolisian sedang mendekatinya.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan bahwa NRD ditangkap saat sedang berada di Jalan Raya Kebon Manggu, Cisauk Kabupaten Tangerang.

“Tersangka sempat akan melarikan diri saat petugas akan menangkapnya, dan walaupun terjadi kejar-kejaran akhirnya NRD menyerah” kata Kompol Agus Hermanto.

Ditambahkan Agus bahwa saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 6 paket sabu siap edar. “Narkotika jenis sabu didalam kantong celananya. Tersangka mengaku kalau narkotika tersebut dipesan dari seseorang yang saat ini masih kami lakukan pengejaran” tambah Kompol Agus Hermanto.

Kini tersangka NRD beserta barang bukti dibawa ke komando guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Sly)