Laporkan Pembekuan Kepengurusan, Laskar Merah Putih Datangi Kesbangpol Jakarta Barat

IMG-20191128-WA0060Laporkan Pembekuan Kepengurusan, Laskar Merah Putih Datangi Kesbangpol Jakarta Barat

Jakarta Barat,

Laskar Merah Putih markas cabang Jakarta Barat mendatangi Kesbangpol guna melaporkan mengenai pembekuan kepengurusan. Hal ini bertujuan menghindari adanya penyalahgunaan wewenang terkait segala macam kegiatan yang ada hubungannya dengan LSM Laskar Merah Putih.

Ketua plt markas cabang Laskar Merah Putih Jakarta Barat Bagza Pratama menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kesbangpol untuk melakukan laporan terkait kepengurusan.

“Benar, kami hari ini mendatangi Kesbangpol Jakarta Barat untuk melakukan pelaporan terkait pembekuan kepengurusan yang dipimpin oleh Adek Erfil manurung yang merupakan Ketua Umum Laskar Merah Putih periode 2014-2019, dan telah dibekukan pada tanggal 3 Oktober 2019 kemarin, serta Pendi HT yang merupakan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Jakarta Barat,” katanya kepada media, Kamis (28/11/2019).

Ditambahkan Bagza, bahwa laporan ini guna menghindari adanya penyalahgunaan wewenang.

“Kami melaporkan hal ini juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang. Mengingat banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh Laskar Merah Putih,” jelasnya kembali.

Dalam pertemuannya dengan Kesbangpol, Bagza juga berharap bisa bersinergi dengan unsur Forkopimda yaitu Tiga Pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah daerah.

“Kami akan terus melakukan kordinasi dan saling bersinergi dalam menjaga keutuhan bangsa dalam hal radikalisme yang saat ini selalu menjadi sorotan di negara Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Jakarta Barat Matsani mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Laskar Merah Putih.

“Pelaporan terkait pembekuan kepengurusan ini memang perlu dilakukan, dan kami dari Kesbangpol sangat mendukung hal tersebut. Karena jika tidak dilaporkan, takutnya ada kesalah pahaman yang terjadi,” ujarnya. (Sly/Btm)