Mantan Banpol Dan Residivis Spesialis Curanmor, Ditangkap Di Rumah Selingkuhan

Tersangka Sujaih alias Jaih

Mantan Banpol Dan Residivis Spesialis Curanmor, Ditangkap Di Rumah Selingkuhan

Portal Tangerang,

Sepertinya masuk kedalam bui bukan hal yang bisa membuat Sujaih alias Jaih (36) jera. Pasalnya lelaki beristri dua ini sudah 3 kali keluar masuk hotel prodeo dengan kasus yang sama.

Sujaih alias Jaih (36) ditangkap petugas dari Polsek Cikupa di wilayah Pandeglang Banten, tepatnya di Cikeusik ketika sedang bersama selingkuhannya.

Jaih ditangkap karena terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cikupa, Jatiuwung. ” Di wilayah Polsek Cikupa saja sudah ada 23 LP mengenai pencurian kendaraan bermotor, dan tersangka Jaih memang sudah menjadi target operasi kami ” kata AKP Endang Efendi, Kanit Reskrim Polsek Cikupa.

Tidak hanya itu, sepak terjang Jaih ternyata bukan hanya di wilayah Cikupa saja, untuk di wilayah Cikeusik Pandeglang Banten, Jaih juga pernah melakukan pencurian tersebut.

Menurut pengakuan Sujaih alias Jaih, dirinya selalu melakukan aksinya di wilayah Cikupa dan menjualnya di Cikeusik, Malimping Pandeglang Banten. ” Saya jual 1 unit motor seharga 2 juta, dan saya bisa mendapat keuntungan sebesar 1 juta sampai 1,7 juta ” kata Jaih yang tinggal di Pasir Gadung Rt 02/02, Cikupa Kabupaten Tangerang.

Jaih juga mengatakan kalau uang hasil curian itu sering dipergunakan untuk bersenang-senang dengan perempuan. ” Saya gunakan uang itu untuk senang-senang saja, kalau sudah habis ya saya balik lagi ke Cikupa untuk maling motor ” tambah Jaih yang pernah menjadi Banpol dijajaran Polresta Tangerang selama 1 tahun.

” Dia juga merupakan daftar pencarian orang di wilayah Cikeusik Pandeglang, dan kami masih mengembangkan kasusnya ” tambah AKP Endang Efendi.

Jaih diamankan dengan barang bukti 1 buah unit motor, dan pria dengan dua istri ini bisa dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Sahara)