Polres Metro Tangerang “Blender” Sabu Senilai 500 Juta

20170905_104453Polres Metro Tangerang “Blender” Sabu Senilai 500 Juta

Tangerang,

Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu di halaman Polres, Selasa (5/9/2017). Sabu seberat 395 gram ini dimusnahkan dengan cara di blender dengan campuran garam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan mengatakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU barang bukti narkoba harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan.

“Sabu yang hari ini dimusnahkan seberat 395 gram. Dimusnahkan dengan cara diblender, namun sebelumnya dilakukan uji kimia oleh pihak Badan Narkotika Nasional apakah yang akan dimusnahkan adalah narkoba,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).

Tidak hanya itu, dalam pemusnahan ini satuan Narkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka yaitu Hendra Talim. Tersangka merupakan bandar besar untuk wilayah Tangerang. Dan polisi sudah melakukan tindakan tegas dengan menembak mati tersangka beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banurea menjelaskan, pemusnahan sabu yang diblender ini akan dicampur dengan garam.

“Pencampuran ini dilakukan agar narkoba jenis sabu hisa larut serta senyawa kimianya hilang. Jadi sabu tersebut dinormalkan kembali, karrna garam bisa menetralisir senyawa kimia yang terkandung di dalam narkoba jenis sabu,” jelasnya.

“Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan sedikitnya 4000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Sly)