Tingkatkan Kualitas Lahan Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Kendalikan Alih Fungsi Lahan

logo-tangerangTingkatkan Kualitas Lahan Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Kendalikan Alih Fungsi Lahan

Tangerang,

Dalam meningkatkan kualitas lahan pertanian pangan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menggalakan pengendalian lahan dibeberapa wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dikatakan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.

“Kami pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggalakan pengendalian lahan guna mensejahkterakan masyarakat dalam melakukan aktifitas pertanian, hal ini juga merupakan salah satu 25 program unggulan yaitu pertanian berkelanjutan” kata A. Zaki Iskandar.

Sementara itu itu pengendalian alih fungsi lahan sawah masih rendah, karena belum adanya suatu aturan baku yang dapat memayungi seluruh upaya pengendalian yang dilakukan dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif yang ada.

“Upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif perlu dilakukan melalui penetapan lahan dengan perda yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Pengendalian Pengawasan Perlindungan, Pemberdayaan Petani, Pembiayaan serta Ketentuan Pidana dalam hal terjadi penyimpangan pemanfaatan lahan” tambah Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar.

Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerintah Daerah perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi daerah. (adv)