Sidang Perdana Penipuan Mantan Wartawan Diwarnai Aksi Demo

Sidang Perdana Penipuan Mantan Wartawan Diwarnai Aksi Demo

Portal Tangerang,

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Robin Ong di warnai aksi demonstrasi dari massa yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Pembela Masyarakat Indonesia. Mereka menuntuk bahwa hakim tidak berpihak kepada rakyat dengan diberikannya penangguhan penahanan terhadap terdakwa Robin Ong.

” Ini merupakan hal yang ganjil dalam persidangan, karena status tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) diwilayah hukum Polda Metro Jaya, jelas bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai oleh Toga Napitupulu SH tidak bksa dipertanggung jawabkan ” kata David, ketika melakukn orasinya didepan pintu gerbang Pengadolan Negeri Tangerang.

Seperti diketahui, sidang perdana yang digelar pada Kamis (4/10) di Pengadilan Negeri Tangerang mengenai kasus penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Robin Ong. Dalam sidang tersebut, terdakwa Robin Ong didampingi oleh lenasehat hukumnya. Sidang dengan nomor perkara 1559/PID.B/2012/PN. TNG dan dipimpin oleh Majelis Hakim, Toga Napitupulu SH. (Sahara)