Sudah Uzur, Pagar Tembok Disnaker Rubuh

Sudah Uzur, Pagar Tembok Disnaker Rubuh

Portal Tangerang,

Pagar tembok sepanjang 30 meter dan tinggi 2,5 meter diarea kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, roboh. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/12) sore itu, diakibatkan oleh usia tembok yang uzur dan hujan deras.

Untunglah saat kejadian, Sumijan (48) petugas kebersihan Disnaker tidak berada didekat tembok. “Biasanya tembok ini jadi tempat sandaran istirahat saya, bisa dibilang ‘rumah-rumahan’ tempat saya tiduran,” ungkapnya.

Diceritakan Sumijan, tembok sepanjang 30 meter itu roboh setelah hujan turun begitu derasnya. Tembok berbahan bata merah tersebut disenderi ratusan pohon bambu yang berada dihalaman kantor Disnaker. Beratnya pohon bambu yang doyong kearah tembok, membuat tembok yang usang tersebut langsung ambruk seketika.

“Selain usianya yang sudah tua, tembok ini minim sekali kerangka. Coba lihat, tidak ada kerangka dasar, kerangka yang menjulang keatas pun sangat tipis dan hanya satu, tidak ada sambungannya,” ujar Sumijan sembari menunjukan bekas kerangka yang tinggal sepotong itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan kejadian tersebut. Robohnya tembok yang terjadi pukul 18.00 wib atau saat magrib tersebut, memang dikarenakan hujan dan usia tembok. “Pagar rubuh karena faktor hujan dan angin. Selain itu, usia pagar sudah sangat lama, yakni dibangun sekitar tahun 1995,” ungkap Abduh.

Dulunya, sebelum adanya gedung Disnaker, di tanah tersebut ada gedung Kantor Departemen Penerangan (Depen). Lebih lanjut lagi, Abduh menjelaskan, Kantor Depen dibongkar barulah didirikan Gedung Disnaker, tanpa membongkar pagarnya. Sehingga pagar tembok yang rubuh tersebut adalah pagar bekas kantor Depen yang usianya sudah berusia 17 tahun.

“Untuk sementara menjaga keamanan, pagar tembok lama akan kami bersihkan, dan ditutup atau digantikan oleh seng atau pagar kawat,” ucap Abduh. Sedangkan untuk pembagunan permanen, Abduh mengatakan, pihaknya harus menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2013. (sahara/mita)